Dari MPR ke KPU: Sebuah Konsekuensi
Harga Demokrasi
Sejak era reformasi 1998 Indonesia menerapkan sistem multi-partai dan telah menyelenggarakan lima kali pemilu yakni tahun 1999, 2004, 2009, 2014 dan 2019. Dengan demikian perubahan dalam sistem pemilu dari sistem proporsional representatif tertutup menjadi sistem proporsional terbuka di pemilu legislatif sementara dalam pilpres menggunakan sistem majoritarian absolut dan sistem kepartaian yang multi partai. Hal ini kemudian berdampak pada meningkatnya kompetisi di dalam pemilu untuk peserta pemilu dan kinerja penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP). Salah satu efek dari perubahan ini adalah biaya pemilu yang mahal. Dalam catatan PPATK peredaran uang pada Pileg dan Pilpres 2014 diperkirakan mencapai angka 100 triliun, sementara untuk Pileg dan Pilpres 2019 dana uang yang akan digunakan telah ditarik dua atau tiga tahun sebelumnya. Untuk dana pemilu yang disediakan oleh penyelenggara, pada 2014 sebesar 9,1 triliun sementara pada 2019 menghabiskan anggaran 25 triliun.
Perkembangan teknologi informasi juga turut dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi bersosialisasi dan berkampanye. Penggunaan TV dan internet (media sosial) telah merubah pola kampanye. Salah satunya adalah melibatkan konsultan politik dan lembaga survey baik dalam hal membranding perncitraan salah satu partai atau calon maupun menghancurkan citra dari politisi atau partai tertentu. Umumnya model kampanye electoral Indonesia mirip dengan yang terajadi di Amerika Serikat. Amerikanisasi dalam bentuk penyebaran secara massif praktek komunikasi politik gaya Amerika Serikat kepada negara-negara lainnya atau dengan kata lain Amerika merupakan rujukan utama dalam perkembangan komunikasi politik. Menurut Joseph Mario Volpe, politik Amerika modern dengan melibatkan konsultan politik sudah dimulai sejak Pemilu Presiden 1960. Kampanye politik yang sepenuhnya dijalankan oleh <em>hired guns</em> (konsultan politik) yang berusaha menjual kandidatnya kepada pemilih mirip seperti perusahaan iklan yang menjual jagung kepada konsumen. Sejak saat itu di Amerika konsultan pemilu hadir pada semua tingkatan baik nasional, negara bagian dan daerah. Kampanye pemilu menjadi terprofesionalisasi oleh beragam jasa konsultan seperti polling, penggalangan dana, media, dll. Ini kemudian berimbas pada semakin mahalnya biaya kampanye.
Akses Teknologi dan Pasar Politik
Di Indonesia Ulfen mendeskripsikan tiga model tahapan kampanye di Indonesia. Mobilisasi pemilih sebagaimana pengalaman Pemilu 1955. Kampanye berbasiskan televisi sebagaimana terjadi pada pemilu 1999 dan 2004, walaupun pada kenyataannya juga berlangsung selama Orde Baru. Kampanye dengan melibatkan konsultan politik yang telah dimulai sejak era Pilkada sejak 2005 hingga kini termasuk Pemilu Legislatif dan Pilpres. Dalam model perkembangan terakhir kampanye ini, konsultan professional menjadi personalia kampanye partai dan kandidat. Profesionalisasi ini berdampak pada partai politik yang berorientasi pasar yang berada dalam lingkungan media massa yang dikontrol oleh modal besar dan konglomerat bisnis yang sangat kuat dan memiliki hubungan langsung dengan politik.
Menurut penelitian Youthlab Indonesia pada tahun 2011, terjadi pergeseran penggunaan media oleh remaha dari yang tadinya didominasi oleh media yang bersifat broadcast (penyiaran) menuju ke penggunaan media yang bersifat jaringan. Media yang digunakan oleh para remaja cenderung mengarah pada media yang mampu memenuhi kebutuhan interaksi terutama antara remaja dengan kelompoknya (peer group). Media ini umumnya digunakan untuk dua hal, pertama membuat keputusan dalam menetapkan social relations yang perlu dilakukan, seperti layak tidaknya berhubungan dengan seseorang atau bergabung dengan kelompok tertentu. Kedua, keputusan untuk membeli sebuah produk atau tidak, atau dengan kata lain keputusan mengkonsumsi sesuatu dilakukan setelah mempertimbangkan pendapat teman dari peer group-nya.
Dari pengalaman Pilpres Amerika pada tahun 2016, muncul kehebohan Cambridge Analytica yang direkrut oleh Donald Trump dan dibayar US$ 6,2 juta, menurut catatan Federal Election Commisions US. Cambridge Analytica dituduh mengumpulkan data mentah dari 50 juta pengguna facebook pemilih di Amerika secara illegal. Data yang diambil berupa informasi demografi, kontak pribadi sampai kecenderungan politik masyarakat sekitar tahun 2014. Data-data ini digunakan untuk membangun penargetan psikografis yang pada tahapan selanjutnya melahirkan pemetaan pemilih yang masih ragu menentukan suaranya (swinging voters). Menurut laporan The New York Times data pribadi dari Facebook pemilih yang dibentuk berdasarkan analisa like sampai jaringan pertemanan masing-masing akun. Menurut penelusuran media, setelah keberhasilan Trump, Cambridge Analytica melebarkan sayapnya ke proyek pemilu di berbagai negara seperti Kenya, Kolombia, India serta St Kitts dan Nevis.
Revolusi Mental dan Propaganda Usang Kolonial
Dalam buku Syed Hussein Al-Attas tentang Mitos Pribumi Malas: Citra Orang Jawa, Melayu dan Filipina yang diterbitkan tahun 1989, ia mengungkapkan bahwa di tahun 1971 Partai Melayu yang sangat berkuasa di Malaysian, The United National Organization (UMNO) menerbitkan buku dalam bahasa Melayu yang berjudul Revolusi Mental. Buku ini merupakan karya 14 penulis, yang terinspirasi dari gagasan Sukarno. Revolusi mental yang didefinisikan sebagai suatu perubahan sikap, nilai dan falsafah sosial masyarakat tertentu. Masyarakat melayu menurut buku ini dicirikan oleh beberapa sifat berikut: masyarakat melayu tidak jujur terhadap diri sendiri dan mereka tidak melihat kesalahannya sendiri. Oleh karena keterbelakangan mereka ini, masyarakat melayu Judah dieksploitasi oleh kolonialisme, bangsa lain, sistem kapitalis, agama atau sejumlah faktor lain. Masyarakat melayu secara keseluruhan kurang keberanian untuk berjuang demi kebenaran. Penindasan dan penjajahan dijadikan bukti dalam tulisan buku revolusi mental ini. Namun dalam penelitian Syed Hussein Alatas dibuktikan bahwa Revolusi Mental tidak pantas ditujukan kepada rakyat, tetapi leboh cocok dilekatkan kepada para elit/kelas penguasa yang dalam jumlah besar justru cocok dengan maksud dari Revolusi Mental. Kecenderungan dari Revolusi Mental untuk menganggap bahwa rakyat Melayu adalah pemalas merupakan propaganda dari kapitalisme colonial. Yang menakjubkan tidak pernah Revolusi Mental ini menyebut orang Cina sebagai pemalas. Dalam pandangan mereka seluruh orang Cina bekerja keras. Padahal sebagaiman setiap komunitas atau bangsa selalu terdapar jumlah yang sebanding antara yang pemasal dan yang rajin. Di kalangan masyyarakat Cina sendiri pun terdapat sejumlah anggota masyarakatnya yang pemalas seperti anak-anak jutawan, penjudi, tuan tanah yang hanya menunggu akhir bulan untuk mengumpulkan uang sewa atas lahan mereka.
Bung Hatta berpandangan, ""demokrasi tidak lengkap, apabila tidak berlaku kedua-dua seginja, demokrasi politik dan ekonomi"". Di kemudian hari pemikiran ekonomi Bung Hatta disebut juga berasaskan kedaulatan rakyat, dimana rakyat merupakan raja dalam menentukan nasibnya sendiri. Untuk mencapai kedaulatan rakyat, dibutuhkan juga demokrasi yang lain, yaitu demokrasi ekonomi, yang memakai dasar segala penghasilan yang mengenai penghidupan orang banyak harus berlaku dibawah tanggungan orang banyak pula. Dengan adanya demokrasi ekonomi barulah bisa terjamin adanya keadilan sosial yang menghendaki kemakmuran yang merata keseluruh rakyat. Bagi Hatta ada 3 sumber yang menghidupkan cita-cita demokrasi dalam batin bangsa Indonesia, terutama di lingkungan para pemimpin pergerakan.
Tradisi kolektivisme dari permusyawaratan desa
Ajaran Islam yang menuntut kebenaran dan keadilan Ilahi dalam masyarakat serta persaudaraan antara manusia sebagai makhluk Tuhan.
Paham sosialis barat, yang menarik perhatian para pemimpin pergerakan kebangsaan karena dasar-dasar perikemanusiaan yang dibelanya dan menjadi tujuannya.
Gagasan Hatta di atas agaknya mirip dengan gagasan Habermas tentang masyarakat dua level. Dalam hal perekonomian Hatta menerjemahkan gagasan demokrasi desa yang berdasarkan musyawarah mufakat menjadi kolektivisme. Baginya, kolektivisme merupakan logika ekonomi masyarakat asli Indonesia yang berwujud koperasi. Alhasil, kedua konsep Hatta itulah yang menjadi kata kunci (keywords) pemikirannya tentang demokrasi, yakni demokrasi desa yang mendasarkan atas musyawarah mufakat oleh rakyat sendiri dalam bidang politik dan demokrasi ekonomi yang mendasarkan pada kolektivisme, yakni œmilik dan œusaha bersama yang bersifat œtolong-menolong. Dengan ini nyatalah, bahwa kedaulatan rakyat yang kita ciptakan sebagai sendi Negara Republik Indonesia mengandung di dalamnya cita-cita demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Barangkali kita perlu melihat lagi sesuatu yang luput dari tanggung jawab negara terhadap rakyat Indonesia yang saat ini mengalami persoalan ekonomi telah banyak data dan fakta yang menunjukkan persoalan ini. Pertanyaanya apakah tidak sebaiknya negara secepatnya menggagas kebijakan seperti untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional (ketetapan MPR Nomor II/MPR/2002) melalui ekonomi kerakyatan sebelum kita tenggelam dalam suasana hiruk pikuk demokrasi? Semoga saja.
Fikri Tamau, M.IP
Dosen UPN Jakarta
Peneliti Senior di CEPP FISIP UI"
15 Sep 2022
Share
Recent Comments
No comments
Leave a Comment