Maksimalkan Keterwakilan Perempuan 30% Untuk KPU BAWASLU Periode 2022-2027
"Sejarah telah membuktikan bahwa perempuan patut diperhitungkan. Jika di masa lalu perempuan hanya dikonstruksikan sebagai pengurus atau pengelola rumah tangga, saat ini tidak sedikit perempuan yang menempati posisi penting dalam berbagai bidang bahkan menjadi pemimpin. Termasuk dalam demokrasi elektoral perempuan pun ikut terlibat.
Keterlibatan perempuan dalam demokrasi electoral bisa sebagai peserta, pemilih, relawan, penyelenggara Pemilu, dan peneliti. Keterlibatan perempuan dalam mengawal demokrasi electoral bukanlah suatu tujuan. Melainkan jalan yang harus ditempuh oleh seluruh rakyat Indonesia secara bersama-sama guna mewujudkan demokrasi yang berkualitas.
Demokrasi kita mengenal yang namanya keterlibatan perempuan 30%. Angka 30% itu seharusnya tidak hanya menjadi hiasan etalase demokrasi kita. Karena nyatanya wajah demokrasi kita masih berjalan di tempat. Apalagi dalam persoalan keterwakilan perempuan pada lembaga penyelenggara pemilu.
Jika melihat sejarahnya, selama ini keterwakilan perempuan dalam struktur KPU RI dan Bawaslu RI belum pernah mencapai 30%.
Kita tentu masih ingat pada Kamis, 6 April 2017 yaitu momen Rapat Paripuran DPR RI. Dengan agenda penetapan anggota Bawaslu dan KPU terpilih periode 2017-2022 di Kompleks Parlemen Senayan memutuskan tujuh calon anggota KPU terpilih dan lima calon anggota Bawaslu terpilih. Hasilnya hanya ada satu perwakilan perempuan di struktur KPU terpilih dan satu orang perempuan yang menjadi komisioner Bawaslu terpilih.
Pada struktur KPU dan Bawaslu periode 2012-2017 pun sama. Hanya ada satu perempuan di KPU dan satu perempuan di Bawaslu. Melihat hal itu jelas keterwakilan perempuan belum mencapai 30%.
Anggota DPR RI yang akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan harus membaca tulisan ini. Simpelnya, jika kita menginginkan demokrasi kita akan berkembang lebih maju. Berikan ruang seluas-luasnya untuk calon anggota KPU Bawaslu dari unsur perempuan.
Perempuan-perempuan itu telah belajar banyak hal akan demokrasi. Beri mereka kesempatan seluas-luasnya untuk memberikan yang terbaik untuk demokrasi kita. Maksimalkan keterwakilan perempuan 30% untuk KPU Bawaslu periode 2022-2027.
Penulis Fikron Faqihudin"
17 Sep 2022
Share
Recent Comments
No comments
Leave a Comment