Netfid Indonesia: Pemantauan Pemilu merupakan hal Urgen
Netfid Indonesia menjadi salah satu narasumber dalam Seminar Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu yang diselenggarakan oleh Lembaga Kepemiluan dan Demokrasi PB PMII bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia pada Rabu, 10 Agustus 2022 di Hotel Aone, Jakarta. Kegiatan tersebut menghadirkan juga Yayan Hidayat -Direktur Lembaga Kepemiluan dan Demokrasi PB PMII-, dan Erik Kurniawan, Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, dan Aris Setiawan Yodi (Pembantu Asisten Staf Khusus Presiden).
Muhammad Yazid Peneliti Netfid Indonesia menyampaikan bahwa pemantauan dan pengawasan Pemilu merupakan hal yang urgen, karena setiap tahapan pemilu rawan terjadinya kecurangan. Hal ini disebabkan karena beberapa hal. Pertama, lamanya proses tahapan Pemilu sedangkan SDM dari pengawas pemilu yang masih kurang menjangkau. Sehingga partisipasi masyarakat sangat diperlukan.
Kedua, saksi dalam tahapan pemungutan suara yang masih minim terkait pengetahuan dan peraturan-peraturan pemilu, sehingga perlu adanya pendidikan dan pelatihan saksi pemilu.
"Pemantauan dan Pengawasan Pemilu sangatlah urgen. Hal ini merujuk pada dua hal, yaitu tahapan Pemilu yang panjang dan minimnya ketersedian sumber daya manusia yang paham akan kepemiluaan di Indonesia. Maka dari itu, pendidikan dan pelatihan bagi pamantau bahkan saksi Pemilu sangatlah dibutuhkan. Kami mengapresiasi langkah PB PMII menginisiasi agenda ini." Ungkap Yazid.
Lainnya, Yazid menekankan bahwa Netfid Indonesia dan Netfid di 22 Provinsi di Indonesia juga mempunyai komitmen yang sama, yaitu peningkatan kapasitas pemantau Pemilu di daerah. Netfid Indonesia dengan jaringan organisasi yang luas mempunyai andil untuk hal tersebut.
"Netfid Indonesia juga konsen pada hal ini. Kita sekarang sedang menyelenggarakan Kelas Pemilu Angkatan I yang diikuti oleh 160 peserta dari seluruh Indonesia." tambah Yazid.
Pada kesempatan yang sama, Yayan Hidayat menyampaikan tantangan demokrasi dan pemantauan pemilu. Pada tahun 2019, Bawaslu telah memproses 7.598 laporan dan temuan. Hanya 548 laporan dan temuan tindak pidana pemilu yang di proses di pengadilan, sedangkan 380 diantaranya putusan inkracht.
Aris Setiawan Yodi memaparkan tentang pengawasan partisipatif berbasis digital. Hal ini tentu disadari atau tidak disadari seiring berkembangnya zaman, para pengguna internet di Indonesia semakin meningkat. Menurut kominfo per 2020, pengguna internet di Indonesia mencapai 17,5 juta jiwa atau 64% dari populasi penduduk. Dengan berkembangnya digitalisasi tentu harapannya juga berkembang pula Index Demokrasi di Indonesia.
Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi Erik Kurniawan menyampaikan tentang pentingnya kompetensi pengawas dan tantangan demokrasi Indonesia. Dalam hal ini pilihan model badan penyelenggara pemilu hanya menjadi langkah awal untuk membangun lembaga penyelenggara yang ideal akan dipengaruhi oleh banyak faktor lain, mulai dari proses seleksi, standar kompetensi anggota, komposisi keahlian anggota, serta dukungan kesekretariatan.
Harapan besarnya tentu pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam hal demokrasi di Indonesia semakin membaik.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bapak Ibrahim Malik Tanjung selaku Plt. Kepala Puslitbangdiklat Bawaslu RI. Adapun peserta yang turut hadir di acara tersebut dari aktivis mahasiswa, Lembaga Kepemiluan dan Demokrasi PB PMII, PB Kopri PMII, Justisia Unusia, Universitas Nasional, serta dari pemerhati pemilu demikian Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Netfid Indonesia, JPPR, KIPP dan Perludem."
17 Sep 2022
Share
Recent Comments
No comments
Leave a Comment