Pemungutan dan Penghitungan Suara pemilu 2019 sudah tinggal hitungan hari. Untuk memastikan prosesnya tersebut, Bawaslu-RI
mengajak pemantau untuk bersinergi bersama dalam melakukan pengawasan. “Bawaslu diberikan mandat untuk mengakriditasi Pemantau. Jumlahnya hingga kini 51 pemantau. Ia berharap, rencana dan strateginya bisa dikoordinasikan, karena keserentakan ini yang membedakan dengan pemilu sebelumnya,” ungkap Abhan, ketua Bawaslu-RI, dalam sambutannya di acara Sosialisasi Kepada Pemantau Dalam Rangka Penyusunan Statrategi Pemantauan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019 di Hotel Ashley (senin, 8/04/2019).
Dalam sambutannya ia mengatakan bahwa Pemilu 2019 kontestasi akan sangat ketat, bukan hanya pilpres tapi juga pemilu legislatif. Semakin dinamis tingkat kontestasi maka berpeluang meningkatkan pelanggaran. “Keterlibatan masyarakat dalam memantau merupakan salah satu upaya dalam meminimalisir pelanggaran,” tegasnya. “Peran Pemantau pemilu dapat langsung melaporkan pelanggaran baik itu langsung di TPS bahkan sampai ke Bawaslu-RI,” tegasnya. Hanya saja ia mengingatkan ada batas waktunya untuk di tindaklanjuti. Oleh sebab itu, ia meminta agar prosedur dan mekanisme pelaporan bisa disinergikan dengan Bawaslu.
Menurut rencana kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 8 hingga 9 April 2019. Disamping diberikan sesi pemaparan juga akan dilakukan diskusi untuk menyusun strategi pemantauan dalam pemungutan dan penghitungan suara. Acara ini ditutup dengan memperingati ulang tahun Bawaslu. (TQ)
Leave a Reply