Tentang ESP

The Election School Project (ESP)

Pendidikan politik menjadi sarana sosialisasi politik kepada masyarakat, tujuannya adalah membangun pengetahuan dan kesadaran politik masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi untuk memilih pemimpin yang akan mengelola pemerintahan. Pendidikan politik tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah saja, melainkan juga peran partai politik, penyelenggara pemilu dan seluruh komponen masyarakat. Pendidikan politik dilakukan secara terprogram, terbuka, komunikatif, dan persuasif serta berkesinambungan akan membuat masyarakat terpanggil untuk berpartisipasi aktif dalam setiap pemilu. Harapannya pendidikan politik dan partisipasi masyarakat dalam setiap momen pemilu akan melahirkan kepemimpinan dan pemerintahan yang baik.

Program ESP memberikan pendidikan dan pelatihan-pelatihan, antara lain:

  • Pertama, Memberikan pelatihan calon legislatif DPR dan DPRD untuk meningkatkan pemahaman tentang sistem pemilu, prinsip representasi dan akuntabilitas, melalui forum diskusi dan peningkatan kapasitas dengan tema- tema antara lain; Sistem pemilu, Peraturan undang-undang pemilu di Indonesia, Kampanye dan dana kampanye, Pemungutan dan penghitungan suara, serta Prinsip-prinsip penyelesaian perselisihan dalam pemilu.
  • Kedua, Pendidikan untuk membangun pemahaman tentang keberagaman toleransi dan hak asasi manusia di tengah maraknya politik yang memanfaatkan  isu-isu, Suku, Ras dan Agama. Masyarakat diharapkan dapat mengimplementasikan dalam kehidupan demokrasi yang lebih bermartabat dan keadilan.

ESP juga melakukan pendidikan dan pelatihan untuk kelompok muda, Relawan pemantau pemilu dan Penyelenggara pemilu untuk meningkatkan kapasitas mereka. dengan tema-tema penting antara lain ; Administrasi Pemilu, Tahapan pemilu, Sistem pemilu, Etika pemilu, Electoral justice, dan Pemilu akses.

VISI

 

Terwujudnya masyarakat yang demokratis dan berdaulat dalam tatanan sistem pemilu yang jujur, adil dan berintegritas sebagai sarana mewujudkan kedaulan rakyat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

MISI

  1. Membangun sistem pendidikan politik yang mudah diakses dan berkelanjutan.
  2. Mendukung peningkatan kualitas suberdaya manusia penyelenggara pemilu yang bersih , efisien, dan efektif .
  3. Berkontribusi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menjamin hasil pemilu yang berkulitas.
  4. Membuat kajian dan asiatensi dalam memajukan pemilu yang transparan dan akuntabel.
  5. Mendukung penegakkan hukum pemilu yang adil dan berintegritas